Pj Bupati Seruyan Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan Petugas Pemuktahiran Data
KUALA PEMBUANG- Pj Bupati Seruyan, H Djainuddin Noor diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan, Sugianoor, menghadiri pelantikan dan pengukuhan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih atau Pantarlih untuk Pilkada serentak tahun 2024 yaitu, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Seruyan, Senin (24/6) di Gedung Serbaguna Kuala Pembuang.
Dalam sambutan yang dibacakan Asisten III Setda Seruyan, Sugianoor, Pj Bupati H Djainuddin Noor, menyampaikan ucapan selamat kepada rekan-rekan yang telah terpilih dan dilantik hari ini sebagai Pantarlih.
"Tugas yang diemban oleh rekan-rekan sekalian adalah tugas yang sangat mulia dan penting," ucapnya.
Menurutnya, Pantarlih memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa data pemilih yang akan digunakan dalam Pilkada adalah data yang akurat dan valid.
"Oleh karena itu, dalam melaksanakan tugas ini, dibutuhkan komitmen, kejujuran, dan integritas yang tinggi," tutur Djainuddin Noor.
Ia menjelaskan, bahwa Pantarlih merupakan ujung tombak KPU dalam melakukan pemutakhiran dan pendaftaran pemilih.
"Pantarlih dalam melakukan proses pemutakhiran dan pendaftaran pemilih mengemban tugas yang sangat penting yaitu, melayani hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya," terang H Djainuddin Noor.
Ia menegaskan, bahwa pekerjaan yang sangat penting ini harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab.
"Oleh sebab itu, Pantarlih harus tepat dalam pencocokan data dan teliti dalam bekerja serta dapat berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Salah satunya adalah RT, RW, termasuk juga Panitia Pemungutan Suara atau PPS," tegas H Djainuddin Noor.
Lebih lanjut H Djainuddin Noor, bahwa tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
"Oleh karena itu, pemutakhiran data pemilih menentukan bagi tahapan pilkada selanjutnya, mulai dari penentuan jumlah TPS, alokasi logistik, pola sosialisasi Pilkada, kampanye, serta rekapitulasi hasil suara. Jika hasil penyusunan daftar pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan Pilkada selanjutnya juga akan sangat terganggu," tambah H Djainuddin Noor.
Ia meminta kepada seluruh Pantarlih agar selalu menjunjung tinggi prinsip independensi, dan netralitas jangan sampai ada kepentingan pribadi atau kelompok yang memperngaruhi rekan-rekan sekalian.
"Kita semua harus bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara, serta memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat memiliki hak untuk memilih dan suaranya dihitung secara adil," jelas H Djainuddin Noor.
Diketahui, Pantarlih se-Kabupaten Seruyan tersebut dilantik dan dikukuhkan secara resmi oleh Ketua KPU Seruyan, Muhammad Abdiannor, dan dihadiri jajaran KPU, Bawaslu dan tamu undangan lainnya. (gan)