Rahmanto Tinjau SDN P. Cahu Seberang -2 dan Bantu Acara Perpisahan.
Puruk Cahu, mediakaltengnews.com - Kondisi sekolah - sekolah SD di Kabupaten Murung Raya cukup memprihatinkan. Terutama yang berada di pelosok kejauhan atau daerah bukan perlintasan mayoritas. Hal ini terjadi diakibatkan karena bangunannya sudah tua, berusia diatas 15 tahun dan juga faktor alam. Seperti banjir, akibat ulah manusia dan juga faktor lainnya.
Rahmanto Muhidin Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, juga Ketua DPC Partai PKB Murung Raya menjelang perpisahan atau pelepasan siswa kelas VI SDN P. Cahu Seberang - 2 di sela kesibukannya menyempatkan meninjau SDN Puruk Cahu Seberang - 2.
Didampingi Kepala Sekolah SDN P. Cahu Seberang - 2, Ibu Anik Fitriawati didampingi guru guru langsung melihat lihat ke bangunan, ruang ruang belajar di SDN P. Cahu Seberang - 2. Terlihat cukup banyak ruang belajar yang perlu perhatian dari instansi/dinas terkait agar segera di rehab untuk kenyamanan siswa dan guru dalam proses belajar mengajar. Selasa, (11/06/2024).
Banyak hal yang diutarakan pihak pihak Kepala Sekolah dan juga guru guru SDN P. Cahu Seberang - 2 kepada Rahmanto selaku wakil rakyat dari Partai PKB yang duduk di DPRD Murung Raya. "Harapan kami agar merehab bangunan ruang yang memang sudah selayaknya direhab. Kemudian pengecatan bagian luar dan dalam, penataan halaman dan pagar sekolah. Serta meubelair berupa meja kursi dan juga lemari yang sudah lapuk karena beberapa kali terkena banjir" ungkap Anik.
Selain itu juga pihak sekolah yang diwakili anak muridnya meminta bola olahraga Futsal berikut kostumnya. Nantinya permintaan murid ini akan direalisasikan. Selain itu Rahmanto dalam kunjungan tersebut menyerahkan lanngsung bantuan untuk penyelenggaraan acara perpisahan murid kelas VI untuk membayar sewa organ tunggal, tenda dan kursi. Bantuan tersebut diterima langsung oleh Kepala SDN P. Cahu Seberang - 2.
Rahmanto dalam kesempatan itu mengatakan, akan mengupayakan hal yang menjadi permintaan pihak sekolah pada APBD Perubahan 2024 nanti dan kalau anggarannya tidak memungkinkan akan dilaksanakan bertahap. Yakni melalui APBD Perubahan dan APBD murni TA 2025.
"Kita akan upayakan permintaan pihak sekolah yang nantinya dituang dalam bentuk proposal kemudian diserahkan ke Anggota DPRD Murung Raya, untuk di usulkan dalam pembahasan anggaran perubahan nanti dan kalau anggarannya tidak mencukupi maka kita laksanakan bertahap, sebagian di anggaran perubahan dan sebagiannya lagi di 2025 manti", tutup Rahmanto.