Akibat Perangkat Desa Diberhentikan Tidak Sesuai Aturan, Akhirnya Penyaluran DD Dihentikan
BARITO UTARA, MKNews-Akibat memberhentikan dan pengangkatan perangkat desa tidak sesuai aturan, akhirnya penyaluran Dana Desa untuk Desa Datai Nirui dihentikan.
Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) membenarkan terkait dihentikannya penyaluran Dana Desa (DD) untuk Desa Datai Nirui, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.
Kepala Dinas SosPMD mengatakan, bahwa penyebab dari Dana Desa (DD) tersebut tidak bisa disalurkan karena Kepala Desa (Kades) memberhentikan perangkatnya yang lama lalu mengangkat perangkat desa yang baru. Sedangkan pemberhentian perangkat desa yang lama dan pengangkatan perangkat desa yang baru tidak diakui oleh Pemkab Barito Utara," kata Suparmi A. Aspian, Rabu 03/07/2024.
Karena menurutnya, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa ada mekanismenya yang harus dipenuhi, dan kepala desa dalam melakukan pengangkatan perangkat desa yang baru juga tidak melalui mekanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Akibat tidak tersalurkannya Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023 dan 2024 di Desa Datai Nirui, ada kemungkinan pembangunan desa tersebut untuk sementara waktu tidak berjalan semana mestinya," ucap Suparmi A. Aspian. (Led)