Warga Muara Tuhup datangi DPRD sampaikan tiga keluhan
Puruk Cahu – https://www.mediakaltengnews.com Puluhan warga dari Kelurahan Muara Tuhup, Kecamatan Laung Tuhup menyampaikan aspirasi atau keluhan secara langsung ke kantor DPRD Kabupaten Murung Raya di Puruk Cahu, Selasa.(30/04/2024).
Kedatangan warga yang langsung didampingi Lurah Muara Tuhup, Harianto itu langsung diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin, Ketua Komisi II Heriyus serta anggota DPRD Barlin dan Liangsoi di ruang pertemuan di gedung DPRD tersebut.
Juru bicara warga Kelurahan Muara Tuhup, Muhammad Ansari mengatakan rombongan yang datang pada kesempatan tersebut terdiri dari para ketua rukun tetangga (RT), tokoh masyarakat serta perwakilan warga di kelurahan itu.
“Ada tiga keluhan kami agar bisa DPRD perjuangkan, pertama perbaikan akses jalan dari Kelurahan Laung Tuhup menuju ke tempat kami di Kelurahan Muara Tuhup, kedua masalah ketiadaan sarana air bersih dan ketiga masalah pengelolaan sampah,” kata Ansari.
Dijelaskan Ansari, untuk perbaikan akses diharapkan bisa dipercepat karena kondisinya sekarang jalan dari Kelurahan Laung Tuhup menuju Kelurahan Muara Tuhup sangat rusak, baik itu berlubang serta beberapa titik yang longsor serta sering terjadi kecelakaan.
Sementara itu untuk masalah air bersih, Ansari menjelaskan Kelurahan Muara Tuhup sudah sejak lama menginginkan memiliki sarana air bersih yang langsung mengalir ke rumah warga. Selama ini pihaknya mengambil air di tempat penampungan yang lokasinya cukup jauh dari pemukiman.
“Sedangkan untuk pengelolaan sampah kami berharap ada bantuan dari pemerintah daerah melalui DPRD agar sistem pengelolaan sampah sama seperti yang ada di Kota Puruk Cahu,” kata Ansari.
Sementara itu Wakil Ketua II DPRD, Rahmanto Muhidin mengaku sangat menyambut baik kedatangan warga Kelurahan Muara Tuhup. Dia menganggap langkah tersebut tepat karena memang DPRD merupakan tempat menyampaikan aspirasi warga.
“Karena usulan warga ini bila kita cermati memerlukan anggaran cukup besar maka akan kita masukan dalam program pembangunan untuk tahun anggaran 2025 nanti,” kata Rahmanto.
Dijelaskan Rahmanto memang untuk waktu penyampaian aspirasi ini dianggap cukup tetap sebab saat ini DPRD tengah menyusun program untuk pembangunan di tahun anggaran 2025 ,dan juga tidak memungkinkan untuk dimasukkan ke dalam program APBD perubahan 2024 karena dana yang dibahas cukup terbatas.