Anggota Kodim 1013/Mtw Ikuti Penyuluhan Optimalisasi Peran Hukum Bagi Prajurit TNI AD

BARITO UTARA, MKNews-Upaya memberikan pengetahuan tentang KUHPM kepada anggota, Kodim 1013 Muara Teweh melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum oleh Kumdam XII/Tanjungpura, yang bertempat di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Senin 12/08/2024.

Komandan Kodim 1013/Mtw yang diwakili Perwira Penghubung Kodim 1013 Muara Teweh, Mayor Inf Heru Widodo pada kesempatan tersebut menyampaikan sambutannya, dan sekaligus membuka kegiatan penyuluhan yang akan disampaikan oleh Narasumber Kumdam XII Tanjungpura.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Mayor Chk Nugroho M.Nur, S.H.,M.H. (Kumdam XII Tanjungpura), Lettu Chk Waldiawan, S.H. (Kumdam XII/Tanjungpura), Pabung Kodim 1013/Mtw Mayor Inf Heru Widodo, para Kasi Staf/ Danramil, Perwakilan tiap-tiap Koramil, dan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXIX Dim 1013/Mtw Koorcab Rem 102/Panju Panjung.

Penyuluhan hukum oleh Mayor Chk Nugroho M.Nur, S.H.,M.H.yang dilaksanakan di kodim 1013 Muara Teweh, adapun kegiatan penyuluhan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program kerja Kumdam XII/Tanjungpura pada tahun 2024.

Mayor Nugroho menyampaikan pengertian hukum yang harus diketahui oleh Prajurit dan Persit, dengan memberikan materi tentang disiplin prajurit TNI dan pelanggaran yang sering dilakukan seperti tidak hadir tanpa ijin (THTI) sampai dengan proses Desersi dan penyebab anggota melakukan hal tersebut, serta penyampaian 7 pelanggaran berat seperti perselingkuhan prajurit dan Persit, Asusila, Narkoba dan Netralitas TNI dalam Pemilukada 2024.

Adapun makna dan tujuan dilakukannya penyuluhan hukum yaitu, mencegah anggota hidup boros, berfoya-foya dan pergaulan bebas, serta pembinaan mental (Bintal) beribadah setiap hari agar prajurit tetap disiplin dan mentaati aturan hukum yang di Protapkan dilingkungan TNI AD.

Komandan Kodim 1013 Muara Teweh dalam sambutannya mengatakan, pentingnya kegiatan ini dilakukan secara rutin untuk menjaga kedisiplinan agar tetap terpelihara dan meminimalisir kemungkinan terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Prajurit sehingga berdampak bagi keluarga termasuk Ibu-ibu Persit dan Satuan. Bagi prajurit dan ibu-ibu Persit, harus mengambil intisari dari penyuluhan ini agar tidak salah melangkah dalam bingkai hukum yang berlaku.

"Penyuluhan ini hanya tidak menawarkan pemahaman mendalam tentang hukum militer saja tetapi juga memberi pemahaman yang lebih luas tentang pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari. Dengan pengetahuan hukum yang didapat diharapkan prajurit dan Ibu-ibu Persit dapat mengambil keputusan yang bijaksana dalam mematuhi hukum dengan penuh rasa tanggung jawab dan penuh keyakinan," ucapnya.

Penyuluhan hukum yang telah dilaksanakan ini berjalan dengan tertib serta penuh antusias dari anggota, hal ini terbukti dengan adanya berbagai pertanyaan yang disampaikan oleh anggota Kodim 1013/Mtw dan terciptanya komunikasi dua arah yang bersifat membangun dan positif dalam meningkatkan wawasan pengetahuan yaitu tentang hukum dan juga diharapkan Prajurit TNI tidak terjebak dalam politik praktis serta tetap menjaga Netralitas TNI. (Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url