Dandim 1011/Klk Tinjau Rumah Warga Sasaran RTLH TMMD Ke-121
Kuala Kapuas, MKNews - Komandan Kodim 1011/Klk Letkol Inf Khusnun Dwi Putranto, SE melakukan peninjauan ke salah satu rumah warga yang menjadi sasaran program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam kegiatan TMMD ke-121.
Sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan dan kelancaran pelaksanaan kegiatan RTLH Penijauan RTLH milik oleh Bapak Sarginen Oleh Dansatgas TMMD Letkol Inf Kusnun Dwi Putranto, S.E di RT. 13, Desa Manyahi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah. Minggu, (4/8/2024)
Dandim menilai pentingnya pengecekan langsung terhadap kondisi rumah yang akan direnovasi untuk memastikan bahwa semua pekerjaan dilakukan sesuai dengan rencana dan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
"Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa rumah-rumah yang menjadi sasaran RTLH benar-benar memenuhi kriteria dan siap untuk diperbaiki. Kami ingin memastikan bahwa bantuan yang diberikan dapat benar-benar memberikan manfaat bagi warga yang membutuhkan," ujar Dandim.
Tambahnya, bahwa peninjauan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengidentifikasi setiap kebutuhan dan kendala yang mungkin muncul selama proses renovasi. Dengan pengecekan yang seksama, diharapkan setiap tahapan dalam program RTLH dapat berjalan lancar dan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
"Tim kami akan terus memantau dan memastikan bahwa renovasi rumah ini berjalan sesuai dengan jadwal. Kami juga mengharapkan kerja sama yang baik dari masyarakat dan semua pihak terkait untuk mendukung kelancaran program ini," Tuturnya.
Dengan tujuan Program RTLH dalam TMMD ke-121 dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan memperbaiki kondisi rumah yang tidak layak huni. Dengan adanya renovasi ini, diharapkan dapat memberikan perbaikan signifikan terhadap kondisi tempat tinggal warga dan meningkatkan kesejahteraan mereka. (Spr)