Mantan Legislator Seruyan: Atinita dorong Dusun Nusa 7 Menjadi Desa Definitif

Seruyan,MKNews-Dusun nusa tujuh adalah merupakan salah satu dusun yang terletak  di seruyan hulu kabupaten seruyan,pada awalnya dusun ini,adalah merupakan dari bantuan  bangunan dari dinas sosial kabupaten seruyan,Dan memiliki 63 jiwa kepala keluarga.

Namun sejak tahun 1997 dari dinas sosial tidak pernah lagi membina atau membantu dusun tersebut. akhirnya warga dusun nusa tujuh ini berpindah meninggalkan tempat , ada yang pindah ketumbang kubang, tumbang laku dan tumbang gugup.

mantan legislator dari fraksi golkar Atinita,menjelaskan dari 63 jiwa kepala keluarga itu, hanya tersisa 48 jiwa kepala keluarga yang berada menetap di dusun Nusa Tujuh itu. 

"dari 48 jiwa kepala keluarga yang tersisa di dusun nusa tujuh ini ada beberapa kepala keluarga menempati dalam satu rumah,ada dua kepala keluarga dalam menempati satu rumah. pasalanya mereka ada yang belum memiliki rumah tempat tinggal" Kata Atinita saat dikonfirmasi media ini di kediaman nya kamis15/8/2024 

Selain itu,lanjut Atinita,48 kepala keluarga ini terdiri dari laki laki sebanyak 149 orang dan perempuan sebanyak 151 orang.adapun terkait luasan  wilayah dusun nusa tujuh ini, seluas 450, Hektar. 

"untuk diketahui mata penceharian warga dusun nusa tujuh ini dalam aktivitas sehari hari nya sebagian ada yang bertani, adapun pekerja tani sebanyak 151 orang, Wiraswasta 100 orang,PNS 2 orang, dan tenaga kesehatan 1 orang"katanya

terkait untuk tempat ibadah, Atinita, menjelaskan,adapun gereja dibangun dengan mandiri atau swadaya masyarakat saja, mengenai rumah tempat tinggal mereka juga adalah bangunan mereka sendiri,tidak semata mata meminta bantuan dari dinas sosial kabupaten seruyan, ujarnya

Sambung atinita,bahkan rumah bantuan dari dinas sosial itu boleh dikatakan tidak ada lagi,sudah direnovasi semua dengan Mandiri,hasil dari jerih payah mereka sendiri tidak bergantung penuh dengan pemerintah,ujarnya

untuk masalah Jalan Atinita mengatakan, prasarana jalan mereka menggunakan dengan melalui jalur jalan darat dan menuju antara seruyan dengan kalimantan barat,Selain itu, seperti pasilitas telkom juga ada, jelasnya

"menurutnya,jarak antara dari desa asal yaitu buntut sapau antara dengan dusun nusa tujuh hampir kurang lebih lima kilo meter".

Atinita mengungkapkan,mungkin untuk dibandingkan kondisi saat ini,dusun nusa tujuh lebih maju dari pada desa asal nya yaitu buntut sapau, dan berkisar hampir 20 tahun sudah lamanya pemisahan diri antara dusun nusa tujuh dengan desa asal yaitu desa buntut sapau,ungkapnya

Atinita menambahkan,kalau kita mengacu pada uu nomor 6 tahun 2014 pasal 8 tentang desa dan bunyinya mengatur tentang pemekaran desa harus dengan syarat memiliki 1000 jiwa ( seribu jiwa ) penduduk baru bisa mengajukan pemekaran atau untuk mendefinitifkan desa, katanya

"untuk desa yang berada didaerah seruyan rata rata  tidak ada sampai 1000 jiwa penduduk,dalam satu desa nya"ujar Atinita

"Sedangkan untuk pasal 8 itu, bisa kita abaikan dan kita minta pertimbangan dan ada fakta fakta pendukung lain nya, tidak juga dengan seharus nya dengan persyaratan harus 1000 jiwa penduduk,baru harus bisa dimekarkan menjadi desa", imbuhnya

Atinita membeberkan,selama ini yang menjadi polimek adalah permasalahan  dengan alasan terbentur nya dengan pasal 8 tentang peraturan pemekaran desa,dan itu pernah kita bicarakan dengan komisi satu bagian pemerintahan kabupaten seruyan beberapa waktu lalu, katanya

Atinita juga menceritakan saat mereka berkoordinasi dengan pihak pemerintah provinsi kalteng,tidak juga menekan kan dengan syarat yang seharus nya memilki 1000 jiwa penduduk, baru bisa menjadi desa yang dimekarkan atau desa Definitif.tegasnya

"harapan kami kepada pihak pemerintah daerah untuk bisa membahas peraturan daerah (PERDA) terkait masyalah peraturan Pemekaran tentang desa tersebut"

Atinita juga berharap kepada pemerintah daerah kabupaten seruyan,dalam hal ini, Pj, Bupati Seruyan  Djainuddin noor melalui Pj Sekda seruyan Bahrun Abbas, bisa tanggap mengenai pemekaran tentang desa, terutama pengajuan pemekaran dusun nusa tujuh seruyan hulu kabupaten seruyan,katanya

"mudah mudahan Pj Sekda seruyan Bahrun Abbas bisa tanggap dan bisa merealisasikan harapan warga dusun kami ini,pasalnya permintaan kami, merupakan usulan atau permintaan yang ketiga kali nya sudah,semoga kali ini segera bisa dikabulkan oleh pemerintah setempat "harap Atinita ( gan ).
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url