Paripurna Ke-9 Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Raperda RAPBD-P Mura TA 2024

Puruk Cahu, mediakaltengnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Ke-9 masa sidang III Tahun 2024, menindaklanjuti hasil Paripurna Ke-8 dengan pihak eksekutif terhadap rancangan Raperda RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.

Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Mura, Staf Ahli, Staf Ahli Fraksi DPRD Mura serta Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Perwira Penghubung Kodim 1013 Muara Teweh, Perwakilan Kapolres Murung Raya, Kepala Dinas/ Badan di lingkup pemerintah setempat. Selasa sore, (13/8/2024).

Fraksi Partai Amanat Nasional melalui jurubicara Tafruji memberikan sebuah pemandangan, dalam penyusunan APBD Perubahan tahun 2024 mengacu peraturan pemerintah, juga mengacu pada kesepakatan yang sudah disepakati. Selain itu Fraksi PAN juga merekomendasikan dalam penyusunan RAPBD-P Tahun 2024 pemerintah daerah fokus terhadap kegiatan-kegiatan yang bersifat fisik.

Kemudian terkait SILVA yang telah disepakati diharapkan digunakan untuk memenuhi gaji dan tunjangan PNS dan juga CPNS. Dalam melaksanakan eksekusi anggaran nantinya tetap serius. Sehingga nantinya kita kembali mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sementara itu menurut Rahmat Hidayat jurubicara Fraksi Partai Keadilan Bangsa (PKB), menyampaikan pandangan fraksi, terkait RAPBD Perubahan TA 2024 tetap mendukung aktivitas pemerintah dalam menjlankan fungsinya, baik bidang pemerintahan dalam menunjang pelayanan publik. Meningkatkan pembangunan infrastruktur daerah dan pemberdayaan serta  pembinaan masyarakat. Juga sesuai visi misi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya, untuk melakukan penyesuaian dengan kondisi terkini yang ada ditengah masyarakat.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url