Resmi 25 Anggota DPRD Murung Raya 2024-2029 Diambil Sumpah Janji
Foto:Pengambilan sumpah janji 25 Anggota DPRD Mura periode 2024 - 2029
Puruk Cahu, mediakaltengnews.com - Sebanyak 25 orang calon terpilih pileg 2024-2029 resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Murung Raya Kalimantan Tengah.
Mereka resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya, oleh Ketua Pengadilan Negri Muara Teweh, Sugiannur.
Pelantikan sumpah dan janji berlangsung di Gedung utama DPRD Murung Raya, Selasa 20 Agustus 2024)dalam agenda rapat paripurna penguvapan Sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Murung Raya masa Jabatan 2024-2029.
Turut hadir dalam rapat paripurna itu, Pj Bupati Hermon, Kepala perangkat daerah, jajaran unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat serta tamu udangan lainnya.
Berdasarkan hasil perolehan suara, PDIP meraih 6 kursi, Partai Nasdem 3 kursi,
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 3 kursi, PPP 3 kursi, PAN 3 kursi, dan PKS 3 kursi. Lalu Demokrat 2 kursi, Golkar 1 kursi dan Gerindra 1 kursi.
Berdasarkan hasil tersebut, maka Ketua DPRD Mura sementara dijabat oleh Bebie (PDIP)dan Wakil Ketua di jabat Likon (Nasdem)
Dari 25 anggota yang dilantik itu, sedikitnya ada 8 orang wajah baru yang mengisi kursi DPRD Mura . Sementara 17 sisanya merupakan wajah lama untuk 5 tahun ke depan.
Acara diakhiri dengan ucapan selamat dari Pj Bupati dan forkopimda kepada 25 anggota DPRD Mura periode 2024-2029.