Selama Tiga Hari, KPU Seruyan Terima Berkas Pendaftaran Empat Pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati



KUALA PEMBUANG- MKNews-Empat pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Seruyan resmi terdaftar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan. 

"Dari awal pembukaan pendaftaran tanggal 27 Agustus sampai dengan berakhir tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB. Ada sebanyak empat paslon yang mendaftar di KPU Seruyan untuk maju di Pilkada Seruyan periode 2024-2029," kata Ketua KPU Kabupaten Seruyan, Muhammad Abdiannor, dalam konferensi persnya dihadapan para wartawan usai penutupan pendaftaran di halaman kantor KPU setempat, Jum'at (30/8) dinihari. 

M. Abdiannor yang didampingi Komisioner Bidang Teknis Penyelenggaraan, Yulius Setiawan, Divisi Hukum dan Pengawasan, M. Tajudinnor, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ali Pandi, serta Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Taopik Hidayat juga menyatakan, bahwa proses pendaftaran berlangsung lancar dan tanpa ada hambatan.

"Alhamdulillah pendaftaran pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Seruyan periode 2024-2029 hingga selesai dan berjalan dengan aman dan lancar," ujarnya. 

M. Abdiannor menyebutkan, bahwa dari hari pertama pendaftaran pada tanggal 27 Agustus sampai dengan tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB, pihaknya telah merekap sebanyak 4 pasangan Bacalon Bupati dan Wabup Seruyan yang telah mendaftar di KPU seruyan dan pendaftaran ini resmi kami tutup. 

Adapun empat pasangan Bacalon Bupati dan Wabup Seruyan yang telah mendaftar ke Kantor KPU. Yaitu, hari pertama pasangan Muhammad Muklis- Aswin. Hari kedua, pasangan H Ahmad Pajriannor- Totok Sugiarto, dan hari ketiga atau terakhir, pasangan dua pasangan Iswanti-Mistius, dan disusul oleh Ahmad Selanor Wanda-H Akhmad  Supian.

"Untuk berkas syarat ke empat paslon ini semuanya lengkap. Selanjutnya akan diverifikasi administrasi pada tahapan berikutnya," ujar M. Abdiannor. 

Kemudian, kata M. Abdiannor, ke empat pasangan bacalon ini diarahkan untuk mengikuti pemeriksaan di rumah sakit Doris Siyvanus, Kota Palangka Raya sampai dengan tanggal 2 September 2024. 

"Setelah itu, kami akan memplenokan hasil verifikasi administrasi dan hasil pemeriksaan kesehatan," katanya. 

"Jika persyaratan Paslon nanti ada kurang pada saat dilakukan verifikasi administrasi, maka kami beri kesempatan untuk melakukan perbaikan dari tanggal 6 Sebtember sampai dengan 8 Sebtember 2024," imbuh M. Abdiannor. 

Terkait untuk pemeriksaan kesehatan terhadap paslon, lanjut M. Abdiannor, akan berlangsung satu atau dua hari karena pemeriksaan ini cukup banyak. Diantaranya pemeriksaan masalah Narkotika yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). 

"Jika ada salah satu paslon berhalangan atau ada musibah, maka harus memenuhi tiga syarat. Yaitu, meninggal dunia, berhalangan tetap atau sakit keras, dan terjerat masalah hukum. Jika pun itu terjadi, maka paslon itu bisa diganti sesuai batas waktu sebelum penetapan calon," jelas M. Abdiannor. 

Terkait masalah narkoba, sambung M. Abdiannor, jika ada salah satu paslon yang terindikasi atau tersandung,maslah narkoba maka yang menanganinya pihak berwajib karena pemerikasaan itu dilakukan oleh badan yang memang menanggulangi masalah narkotika yaitu, BNN palangka Raya. 

"Hasil pemeriksaan kesehatan ini nantinya akan dikeluarkan rekom dari tim kesehatan atau rumah sakit yang menyatakan apakah paslon tersebut bisa melaksanakan tugas atau tidak," jelasnya. 

Dalam kesempatan itu, M. Abdiannor besrta jajaran juga mengucapkan terima kasih kepada TNI, Polri, Damkar, Satpol PP, awak media dan kepada semua pihak yang sudah terlibat dalam penyelenggaraan ini hingga berjalan dengan aman dan lancar. 

"Terima kasih atas support, dukungan dan partisipasi semua pihak sehingga pelaksanaan pendaftaran Bacalon Bupati dan Wabup Seruyan periode 2024-2029 dari awal sampai dengan berakhir nya penutupan pendaftaran ini dapat berjalan dengan aman dan lancar," demikian M. Abdiannor. (gan/Mk)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url