Diduga Kecanduan Judi Online, Staf Operator Aplikasi Sakti Tilep Dana di Bawaslu seruyan sebesar 1,9,Milyard

Kuala Pembuang,MKNews-
Beberapa waktu lalu Kuala Pembuang digemparkan dengan beredarnya rumor bahwa terjadi kebocoran anggaran operasional pada kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seruyan. 

Rumor itu berhembus kencang kemana-mana, sehingga memancing berbagai kalangan untuk mencari tahu kebenaran kabar yang sudah beredar luas itu. 

Kabar yang sudah beredar luas itu,bahwa bocornya anggaran operasional Bawaslu Seruyan, disalah satu staf pengendali Operator Aplikasi Sakti atau bendehara keuangan.

dengan menggunakan Code OTP (One-Time Password) adalah kode rahasia yang dikirimkan untuk memverifikasi transaksi keuangan online.

Bocor nya anggaran keungan itu bermula dari informasi yang disampaikan oleh Bendehara yang berada di provinsi, karena ada penggunaan dana yang mencurigakan. Maka pihak operator di provinsi meminta untuk mengecek hal tersebut kepada Bawaslu Seruyan.

Dan setelah dilakukan pengecekan ternyata uang yang diduga digelapkan itu sebesar 1,9 milyard,anggaran uang yang diduga sudah terpakai oleh terduga tanpa dilengkapi dengan dokumen pendukung yang lengkap. 

Untuk mencegah kebocoran anggaran semakin besar, maka pihak Bawaslu Seruyan meminta agar untuk sementara rekening Bawaslu Seruyan untuk diblokir,sambil menunggu hasil investigasi internal. 

menurut rumor yang sudah beredar luas di kalangan  masyarakat seruyan pada khususnya,bahwa oknum pegawai Bawaslu itu masih berstatus pegawai honorer, dan sudah di Non Aktifkan. Menurut kabar Uang tersebut digunakan untuk main Judi Online ( Judol ) dan dilakukan nya seorang diri. 

Mendengar isu yang sudah  beredar cukup luas di kalangan masyarakat seruyan,maka Media ini melakukan konfirmasi langsung kepihak Bawaslu Seruyan,yaitu kepada ketua Bawaslu Seruyan
Umar Zahid Bustomi didampingi Kordinator Divisi Hubungan Masyarakat (Kordiv Humas) Nur Cholid Hidayat pada Rabu, 25/9/2024 kemarin. 

Setelah di konfirmasi, Umar Zahid Bustomi membenarkan telah terjadi kebocoran anggaran ke uangan disalah satu staf Operator Aplikasi sakti atau Bendehara keuangan. Namun pihaknya meminta untuk off the record, karena kata Umar Zahid Bustomi, masalah ini sudah ditangani oleh pihak penegak hukum.

Setelah di konfirmasi pihak Bawaslu seruyan, dan karena rumor di kalangan masyarakat sudah cukup beredar luas dan menyebar kemana mana,maka agar masyarakat tidak berspekulasi yang macam macam maka berita ini kami tayangkan. 

Terpisah, praktisi hukum H. Rajali, SH, MH ketika diminta tanggapannya melalui via WhatsApp (WA) pada pagi Sabtu, 28/9/2024  terkait diduga adanya kebocoran anggaran dana hibah pada Bawaslu Seruyan itu.

Menurut Rajali SH, "kalau ternyata ada Dua alat bukti permulaan yang cukup,maka terduga pelaku bisa dijadikan tersangka,dan terbukti melakukan tindakan korupsi", kata,H.Acut sapaan akrab nya sehari hari,yang juga merupakan putra daerah terbaik asli dari kota Kuala Pembuang itu. 

"Dan sejauh mana proses hukumnya, kita tunggu saja proses selanjut nya dari pihak yang berwajib".tegas Rajali

Selain itu juga,salah satu pejabat di seruyan yang tidak mau disebutkan namanya,meminta kepada pihak kejaksaan dan Reskrimsus seruyan agar menelisik dan menindak lanjuti permasalahan ini lebih jauh dan lebih dalam lagi, karena kata mereka ini menyangkut ke Uangan negara,dan juga agar permasalahan ini menjadi terang benderang dan agar menjadi pelajaran bagi yang lain ( tim /gan )
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url