KPU Seruyan Sampaikan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Bapaslon
KUALA PEMBUANG-MKNews- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan penyampaian hasil penelitian persyaratan administrasi bakal pasangan calon kepada partai politik pengusul di Sekretariat KPU Seruyan, Kamis (5/9).
Acara penyerahan hasil penelitian tersebut dihadiri para LO (Liaison Officer) atau penghubung yang mewakili 4 bakal pasangan calon. Yaitu, Muhamad Mukhlis-Muhamad Aswin, Akhmad Pajriannor-Totok SH, Iswanti Darwan Ali-Mistius, Ahmad Selanor Wanda- Supian, dan juga dari Bawaslu Seruyan.
Ketua KPU Seruyan, M. Abdiannoor, melalui Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Yulius, menjelaskan, berdasarkan Pasal 114 Ayat 2 Peraturan KPU No. 8 Tahun 2024 dan Pedoman Teknis No. 1229 Tahun 2024, mengatur hasil penelitian berkas calon diberitahukan kepada parpol atau gabungan parpol dan atau pasangan calon.
Mekanismenya bisa secara langsung, dan juga dapat disampaikan melalui aplikasi SILON .
"Setelah melalui proses penelitian administrasi yang dilaksanakan dari tanggal 29 Agustus sampai dengan 4 September, dan disela-selanya ada pemeriksaan kesehatan dari tim RSUD Doris Sylvanus dari tanggal 27 Agustus sampai dengan 2 September, hari ini kita sampai di tahap pemberitahuan hasilnya kepada parpol pengusul," ujar Yulius Kadiv Hukum dan Pengawasan, M. Tajudinnoor dan Kadiv Perencanaan Data dan Informasi, Ali Pandi.
"Hari ini sengaja kita undang langsung rekan-rekan parpol mempertimbangkan kemungkinan setelah penyampaian hasil penelitian dari kami, kemudian ada dari parpol yang ingin dikonsultasikan," imbuh Yulius.
Selanjutnya, kata Yulius, para bakal pasangan calon masih berkesempatan memperbaiki dokumen calonnya sampai dengan 8 September. Sedangkan penelitian perbaikan persyaratan administrasi bakal pasangan calon dilakukan sejak berkas perbaikan diserahkan sampai tanggal 14 September.
"Karena kelengkapan dokumen ini masih berproses, kami tidak bisa menginfokan detail hasil penelitiannya. Kita menjaga jangan sampai masyarakat mendapat info sepotong-sepotong yang bisa menimbulkan kesalahpahaman," jelas lelaki yang kerap berpenampilan ala pemeran Peaky Blinders itu,usai acara selesai di kantor KPU kepada awak media. (gan/Mk)