Melalui Dinas Komunikasi Pemkab Kapuas Menggelar FGD Terkait Penyusunan Arsitektur Dan Peta SPBE

KUALA KAPUAS, MKNews – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kapuas menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), bertempat di Aula Hotel Fovere Kuala Kapuas, Jl Pemuda Km 1, Rabu (25/9).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Kapuas H Darliansjah yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekda Kapuas Ahmad M Saribi didampingi Kepala Dinas Kominfosantik Kapuas Hartoni U Sawang yang diwakili oleh Kepala Bidang E-Government Roxas Yohanes.

Dalam laporannya Kadiskominfosantik melalui Kabid E-Gov Roxas Yohanes menyampaikan kegiatan ini diselenggarakan atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Diskominfosantik Kabupaten Kapuas dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.

 Dengan peserta PIC berjumlah kurang lebih 130 orang, berasal dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah, Rumah Sakit serta perwakilan 2 Kecamatan dan 3 Puskesmas yang berada dalam lingkup Kota Kuala Kapuas.

“Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pelaksanaan penyusunan Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE yang sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu dimana kita telah melaksanakan Kegiatan Persamaan Persepsi; Kegiatan survey baik secara online maupun offline (desk dan on location), dan kini sampai pada FGD,” kata Roxas.

Adapun FGD ini bertujuan untuk konsolidasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan rencana yang diusulkan relevan dan komprehensif; Identifikasi kebutuhan dan prioritas utama Pemerintah Kabupaten Kapuas terkait SPBE untuk periode 2024-2028 sehingga peta rencana yang disusun sesuai dengan kebutuhan 5 tahun mendatang.

"Penyelarasan strategi dengan Kebijakan Nasional sehingga perencanaan di tingkat daerah sejalan dengan inisiatif nasional; Mengukur kesiapan infrastruktur teknologi dan SDM untuk implementasi SPBE sehingga dapat diperoleh gambaran tingkat kesiapan dan memetakan langkah-langkah yang perlu diambil; Validasi asumsi dan solusi dimana solusi yang ditawarkan dapat diterima dan realistis untuk diimplementasikan.

FGD ini dapat memfasilitasi kolaborasi antar sektor yang penting dalam mengembangkan sistem yang holistik dan efektif sehingga seluruh pihak merasa memiliki dan mendukung implementasi SPBE; Pengayaan perspektif yang memungkinkan rencana yang lebih kaya dan terperinci dengan mempertimbangkan kebutuhan dan tantangan lokal yang mungkin belum teridentifikasi sebelumnya; Meningkatkan komitmen Perangkat Daerah dalam mendukung implementasi SPBE sehingga meminimalisir resistensi; Optimalisasi sumber daya baik dari sisi anggaran, teknologi, maupun SDM untuk mendukung rencana SPBE 2024-2028; serta Pemetaan resiko dan Mitigasi,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Asisten III Sekda Kapuas Ahmad M Saribi dalam sambutannya mengatakan dengan adanya SPBE, diharapkan bahwa proses pengambilan keputusan pemerintah dapat dilakukan secara lebih cepat dan efektif, menyederhanakan birokrasi, serta meningkatkan produktivitas, meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber daya dan mengurangi tingkat korupsi. adanya layanan pemerintahan elektronik juga diharapkan dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi, mengajukan permohonan dan berintegrasi dengan Instansi Pemerintah.

“Dalam mengimpelementasikan SPBE diperlukan adanya koordinasi antar berbagai lembaga pemerintah, pengembang teknologi informasi, serta pihak-pihak terkait lainnya. selain itu, perlu upaya maksimal dalam mengamankan data dan privasi pengguna juga menjadi perhatian utama dalam menjalankan sistem ini. dengan dukungan yang baik dan komitmen penuh dari semua pihak terkait, spbe diharapkan dapat menjadi pilar penting dalam modernisasi pemerintahan indonesia, mendukung transformasi digital dan memberikan manfaat yang signifikan bagi kemajuan bangsa,” jelas Saribi.(Heri)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url