Baru Terungkap Sekarang, Sekretaris BPD Desa Berong Rangkap Jabatan
BARITO UTARA, MKNews-Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Berong, Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Barito Utara berinisial NY di duga merangkap jabatan sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan/guru dan sekarang baru terungkap.
Dan lantas statusnya dipertanyakan sejumlah warga. Lantaran belum memilih salah satu posisi yang ditekuni, pedahal berpotensi melanggar aturan. Selain guru PPPK, Sekretaris BPD Desa Berong ini juga sebagai Ketua Ibu PKK, Ketua RDS, Ketua Posyandu Desa Berong, Ketua KPPS dan Ketua Posyandu Balita se-Kecamatan Gunung Purei.
Terkait dengan itu, Camat Gunung Purei Bambang Suprianto ketika di konfirmasi melalui via WhatsApp pada hari Kamis 03/10/2024 pagi mengatakan, tanyakan ke BKD kita sudah bersurat kemarin untuk BKD melalui Bupati membuat surat edaran kalau bisa apa dasarnya? Kalau tidak bisa apa dasarnya?.
"Kalau menurut saya itu tidak bisa, karena gajinya yang diterima dobel tapi coba tanyakan ke BKD pihaknya yang berhak menjawab itu. Dan kami sudah dua kali bersurat dan Ketua BPD sudah bersurat juga kemarin ke Pj. Bupati Barito Utara langsung dan Kecamatan. Oleh guru PPPK merangkap itu sama-sama duitnya dari pemerintah," Kata Camat Gunung Purei Bambang Suprianto.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Utara, Ira Akhmadi mengakui bahwa surat dari Ketua BPD Desa Berong sudah diterima pihaknya dan mereka akan mengusulkan untuk pengganti antar waktu (PAW) dan yang bersangkutan baru kemarin mengundurkan diri dari Sekretaris BPD Desa Berong.
"Untuk diketahui yang bersangkutan pengangkatan PPPK nya tahun 2023 dan yang bersangkutan harus mengembalikan gajih Sekretaris BPD yang sudah diterima nya, karena untuk PPPK ada gajih dan tunjangan yang diterima oleh karena itu dia memilih PPPK jadi gajih BPD nya yang harus dikembalikan. Kalau aturannya tidak ada, seandainya yang bersangkutan tidak mengembalikan itu temuan apalagi kalau tercium BPK," Ucapnya.
Selanjutnya mediakaltengnews.com mencoba menghubungi Kepala Desa (Kades) Berong yang merupakan Suami yang bersangkutan lewat via WhatsApp, pada Rabu 02/10/2024 pukul 13:25 WIB dengan maksud untuk mepertanyakan hal ini, namun sampai berita diturunkan yang bersangkutan tidak memberikan respons. (Led)