DPRD Barito Utara Lima Kali Gagal Menggelar Rapat Paripurna IV
BARITO UTARA, MKNews-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut), tercatat sudah 5 (lima) kali gagal menggelar rapat paripurna IV (empat) yang dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa 08/10/2024.
Adapun kegagalan rapat paripurna IV Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2024, dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, sekaligus Rapat Paripurna Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Barito Utara gagal digelar karena anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum.
Ketua DPRD sementara Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP saat diwawancarai oleh wartawan terkait gagalnya rapat paripurna yang digelar tersebut mengatakan, bahwa ini merupakan rapat paripurna ke lima kalinya gagal, tetapi kami tetap menjadwalkan. Dan kita mengimbau kepada anggota dewan yang belum bisa hadir agar bisa hadir supaya kita bisa kuorum dan APBD perubahan bisa di evaluasi.
"Karena sampai sekarang kita sudah theline dan waktu siklus anggaran itu yaitu per 30 September, akan tetapi kita ada kemungkinan mengusulkan nanti meskipun waktunya habis kita tetap upayakan dan setidak-tidaknya sebelum tanggal 15 Oktober 2024. Kemudian nanti kita jadwal ulang lagi rapat paripurna," Kata Mery Rukaini.
Terkait ketidak hadiran beberapa anggota dewan, saya tidak bisa men justice seperti itu aturan undang-undang bagaimana. Kita coba saja sampai tanggal 10, karena kita juga dibatasi sewaktu ada konsultasi kalau tidak memenuhi kuorum. Dan juga dibuat Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tadi sampai batas akhir kita tidak bisa lagi diterima, soalnya yang menerima tim dari provinsi dan kita cuma mengantar hasil dari pada perhitungan," Ucapnya. (Led)