DPRD Dan KPK RI, Bahas Strategis Pemberantasan Korupsi di Barito Utara
BARITO UTARA, MKNews-Rapat Kordinasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia yaitu membahas program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Ruang Rapat DPRD setempat, Jumat 18/10/2024.
Rapat koordinasi dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.I.P., dan dihadiri oleh Alvi Rachman Waluyo, Spesialis Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Riza Laela Tsaro (Fungsional). Turut hadir anggota DPRD Kabupaten Barito Utara terpilih, Inspektur Barito Utara, Dr. Ir. Rakhmat Muratni, M.I.P., dan Inspektur pembantu khusus, Sugeng Waluyo, S.H.
Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini dalam sambutannya mengatakan, bahwa rapat koordinasi ini dapat memperkaya pengetahuan para anggota DPRD terkait strategi pemberantasan korupsi yang terintegrasi. "Semoga pertemuan ini dapat menambah ilmu dan wawasan bagi seluruh anggota DPRD dalam mendukung program pemberantasan korupsi," Kata Mery Rukaini.
Sementara itu, Alvi Rachman Waluyo, selaku Spesialis Koordinasi dan Supervisi KPK RI memaparkan, strategi program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi secara komprehensif. Ia juga menyampaikan bahwa Barito Utara menunjukkan capaian yang cukup baik dalam penerapan strategi pemberantasan korupsi.
Selanjutnya setelah pemaparan tersebut, rapat dilanjutkan dengan diskusi interaktif bersama dengan anggota DPRD Barito Utara mengenai implementasi program tersebut di Barito Utara. Diskusi ini diharapkan dapat tercipta sinergi yang lebih kuat antara KPK dan DPRD dalam upaya pemberantasan korupsi yang lebih efektif dan terintegrasi di wilayah Kabupaten Barito Utara ini. (Led)