DPRD Gelar Rapat Paripurna I, Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Barito Utara
BARITO UTARA, MKNews-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar rapat paripurna I yaitu dalam rangka penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara terhadap Raperda Tentang APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025 di Ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara, Senin 04/11/2024.
Rapat paripurna I dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., dan didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H. Benny Siswanto, dan Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, dihadiri Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs. Jufriansyah, unsur FKPD, anggota DPRD, staf ahli Bupati, unsur kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
Dalam pidato pengantar Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis menyampaikan bahwa Nota Keuangan Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025 ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan KUA Nomor 130.21/990-249/BPKA serta 3/BA-DPRD/2024 Tanggal 23 Juli 2024 Tentang Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2025 dan Nota Kesepakatan PPAS Nomor 130.21/990-250/BPKA serta 4/BA-DPRD/2024 tentang Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025.
"Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah pada Tahun Anggaran 2025 yang diajukan kepada pihak dewan yang terhormat adalah salah satu perwujudan rencana kerja pemerintah daerah yang memuat program dan kegiatan APBD yang mengacu pada prinsip-prinsip akuntabilitas anggaran, disiplin anggaran, keadilan anggaran, efisiensi dan efektivitas anggaran. APBD ini merupakan kegiatan reguler untuk melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," Jelas Muhlis. (Led)