Pemdes Karendan Keluarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Sementara Aktivitas PT NPR

BARITO UTARA, MKNews-Pemerintah Desa (Pemdes) Karendan, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara mengeluarkan surat pemberitahuan penghentian sementara aktivitas perusahaan PT Nusa Persada Resources (NPR) di Site Adong.

Kepala Desa (Kades) Karendan, Ricky mengatakan, bahwa penghentian sementara aktivitas perusahaan ini bermula adanya laporan lisan dari warga masyarakat desa Karendan terkait dengan pembebasan lahan yang dilakukan PT Nusa Persada Resources (NPR) di wilayah Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara.

"Sedangkan untuk wilayah yang di bebaskan itu, masih belum selesai proses peninjauan kembali yaitu (Pemecahan hak kelola masyarakat)  selanjutnya, pada hari Rabu tanggal 20 November 2024, Rustam Efendi selaku Eksternal PT NPR saat dirinya dikonfirmasi membenarkan telah melakukan pembebasan di beberapa lokasi tanpa melibatkan Pemerintah Desa setempat.

"Berdasarkan beberapa hal tersebut diatas maka saya selaku kepala desa Karendan mengeluarkan surat penghentian sementara aktivitas perusahaan PT Nusa Persada Resources (NPR) di daerah sungai putih RT. 02 Desa Karendan sampai adanya penyeleksian," Kata Ricky dalam surat pemberitahuannya yang diterima oleh media ini, Kamis 21/11/2024 pagi.

Sementara itu, tokoh masyarakat sekaligus pengusaha muda asal desa Karendan, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara angkat bicara atas ulah PT Nusa Persada Resources (NPR) yang telah melakukan pembebasan lahan yang tidak melibatkan Pemerintah Desa. Dirinya menduga PT NPR membuat SKT dengan oknum Kepala Desa non aktif, yang menggunakan surat SKT tidak sesuai dengan aturan per undang-undangan.

"Yang mana lanjutnya, lahan tersebut diatas hak kelola masyarakat desa Karendan yang sah. Dan perbuatan tersebut merugikan banyak pihak," Kata Prianto Samsuri.

Kemudian ia menegaskan, "kami akan segera memproses hal tersebut lewat jalur hukum termasuk meminta aparat penegak hukum segera menyelidiki permasalahan yang telah terjadi melalui kuasa hukum kami," tegasnya.

Terpisah, Eksternal PT NPR Rustam Efendi saat di konfirmasi melalui telepon mengatakan, "kami masih Kordinasi ke pimpinan dulu dan saya juga baru menerima suratnya Pak," Ucapnya. (Led)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url