Rumiadi dari PDIP terpilih jadi Ketua Defenitif DPRD Murung Raya Periode 2024 - 2029.
. Foto:Ket foto. Ketua sementara DPRD Mura, Bebie usai tanda tangani dokumen, foto bersama forkopimda Mura.
Puruk Cahu, mediakaltengnews.com - Setelah sempat tertunda, akhirnya pada Selasa 5 November 2024 unsur Pimpinan DPRD di umumkan melalui rapat paripurna.
Rapat dipimpin oleh Ketua sementara DPRD Murung Raya Bebie didampingi Wakil Ketua sementara Likon juga Pj. Bupati Murung Raya, Hermon. Selasa, (5/11/2024).
Rapat tersebut dihadiri oleh 17 orang Anggota DPRD Murung Raya periode 2024 - 2029. Selain itu juga dihadiri oleh Pj. Sekda Mura, Asisten I, II dan III, perwakilan Kapolres Murung Raya, Pejabat Eselon II, Eselon III dan Eselon IV, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu ketua sementara DPRD Mura, Bebie. Ia menyampaikan pengumuman calon pimpinan DPRD berdasarkan PP No. 12 Tahun 2018 Pasal 34 Ayat 3 tentang pedoman tata tertib DPRD. Pimpinan sementara bertugas memfasilitasi penyusunan rancangan DPRD tentang tata tertib DPRD, membentuk fraksi dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.
Dalam penjelasan Undang Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Pasal 164 Ayat 2 pimpinan sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 bahwa pimpinan DPRD berasal dari partai politik berdasarkan urutan peraih suara kursi terbanyak di DPRD kabupaten/kota. Pada Pasal 164 Ayat 7 dalam hal pimpinan DPRD ditetapkan dari Anggota DPRD kabupaten/kota.
Peraih suara kursi terbanyak pertama adalah Partai PDIP, calon Pimpinan DPRD definitif Rumiadi, SE., SH., MH kemudian peraih suara kursi terbanyak kedua adalah Partai PKB, Wakil Ketua I DPRD Mura, Dina Maulidah, SHI dan peraih suara kursi ketiga adalah Partai Nasdem, Wakil Ketua II diduduki Likon, SH., MM.
Karena sebelumnya pada rapat pembentukan fraksi DPRD Mura Rumiadi, SE., SH., MH terpilih sebagai Ketua Fraksi PDIP dan kini sebagai Ketua Defenitif DPRD Mura maka posisinya digantikan oleh Bebie, juga dari PDIP.
Sebagai ucapan rasa syukur, Rapat paripurna pengumuman unsur pimpinan defenitif DPRD Mura periode 2024 - 2029 ditutup dengan pembacaan do'a oleh pihak dari Kemenang Murung Raya.