DPRD Barito Utara, Gelar RDP Dengan PT BEK dan Perkumpulan MAKI Palangka Raya
Barito Utara, MKNews-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT BEK dan Perkumpulan Majelis Agama Kaharingan Indonesia (MAKI) Palangka Raya di ruang rapat DPRD setempat, pada Senin 20/01/2024.
Adapun Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, mengenai tuntutan lokasi tanah milik saudari Cuah/Noralini yang terletak di hulu sungai anak Lowa Panang perbatasan dengan Kecamatan Lahei.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, SP, MM. dihadiri 15 orang anggota DPRD Barito Utara, Kepala Badan Pemerintah Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Utara B.P. Girsang, SP, Pimpinan PT. BEK Suriadi, pemilik lokasi tanah Noralini, dan undangan terkait lainnya.
Setelah mendengar dan menyimak penjelasan-penjelasan dan tanya jawab dari berbagai pihak, akhirnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut menyimpulkan bahwa DPRD Barito Utara sepakat untuk tinjau lapangan pada agenda jadwal selanjutnya. (Led)