Komisi III DPRD Sarankan Perencanaan Pengerjaan Fisik Proyek 2025 Dipercepat
Komisi III DPRD Kapuas melaksanakan RDP dengan DPUPRKPP Kapuas di ruang rapat Komisi III Kantor DPRD Kapuas, Kamis (9/1/2025).
RDP membahas terkait pelaksanaan pelaksanaan infrastruktur proyek fisik TA 2024.
Wakil Ketua Komisi III Abdurahman Amur
mrngatakan, jika melihat dari proses pelaksanaan proyek 2024 keterlambatan karena kendala seperti alam juga teknis perencanaan.
"Kondisi waktu yang sedikit karena lambatnya perencanaan menyebabkan pekerjaan fisik berjalan tak sesuai harapan, " katanya kepada wartawan usai kegiatan RDP Komisi III dengan DPUPRPKPP, Kamis (9/1/2025).
Dikatakan, melihat fakta tersebut, pihak Komisi III DPRD Kapuas, menyarankan pelaksanaan pengerjaan infrastruktur fisik
TA 2025 dipercepat.
"Dalam hal ini, untuk perencanaan lebih dulu dikerjaan, sehingga pekerjaan fisik untuk eksekusi tahun 2025 pelaksanaannya sudah bisa berjalan mulai awal tahun, " pungkas legislator Partai Golkar ini.(Heri)