DPRD Barito Utara, Gelar RDP Dengan Pemerintah Daerah Terkait Tenaga Non ASN
Barito Utara, MKNews-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai Tenaga Non Abdi Sipil Negara (ASN), bertempat di ruang rapat DPRD Barito Utara, Senin 10/02/2025.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Hj. Henny Rosgiaty Rusli, SP. MM., dan dihadiri anggota DPRD Barito Utara, Pj. Sekretaris Daerah Drs. Jufriansyah, Kepala OPD terkait, serta perwakilan tenaga non-ASN.
Ketua Forum Honorer R2/R3 Barito Utara, M. Anam menyampaikan, bahwa dirinya datang bersama dengan perwakilan honorer lainnya, mengadu nasibnya kepada DPRD agar status mereka sebagai tenaga honorer ada kejelasan dari pemerintah daerah.
"Karena mengingat pekerjaan kami ini sebagai tenaga honorer, dirinya dan beberapa orang tenaga honorer lainnya, yang telah mengabdi di organisasi pemerintah daerah (OPD) dengan masa kerja sudah diatas 10 sampai 20 tahun.
"Oleh karena itu kami datang untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini, sekaligus mendengarkan kejelasan status pekerjaan kami sebagai tenaga honorer, dan mohon diperhatikan agar kiranya bisa diangkat menjadi PNS atau PPPK," Kata M. Anam.
Wakil ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli mengingatkan, bahwa beberapa waktu lalu dirinya bersama Ketua dan anggota DPRD lainnya melakukan konsultasi terkait hal ini. Yang kami pikirkan adalah yaitu memikirkan nasib bapak dan ibu semua yang ada disini.
"Bahkan kami sudah ke Kemendagri, Menpan RB dan disarankan ke Depdagri bagian keuangan daerah, kemampuan yang kita perlu dibicarakan di situ, akan tetapi kami dari DPRD menginginkan jangan kami saja, tapi pemerintah daerah pun harus ada satu kata untuk membicarakan hal ini," Kata Henny.
Sementara itu Pj. Sekretaris Daerah Drs. Jufriansyah menyampaikan apresiasi apa yang yang telah dilakukan oleh DPRD dalam rangka bisa mengakomodir daripada keinginan-keinginan teman-teman tenaga non ASN R2 dan R3. Dan selanjutnya kami siap untuk memberikan penjelasan-penjelasan pada rapat ini.
Kepala BKPSDM Kabupaten Barito Utara, Hj. Sri Hartati menyampaikan, bahwa jumlah tenaga Non ASN yang sudah diangkat menjadi PPPK sampai tahun 2023 yakni 997 orang, sisa tenaga Non ASN di basis data BKN yang belum diangkat 2.383 orang. Tenaga Non ASN yang berhenti dan atau meninggal dunia 122 orang, tenaga Non ASN tanpa keterangan 203 orang, sisa yang belum diangkat menjadi PPPK yaitu 2.383-122-203-2.058 orang. (Led)