Pemkab Seruyan mulai menggodok rancangan Peraturan Daerah (Perda) ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan mulai menggodok rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban, ketentraman, dan perlindungan terhadap masyarakat.selasa (11/02/2025)
Agus Suharto selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mengatakan saat ini pihaknya beserta pemangku kepentingan serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan rapat koordinasi terkait pembahasan tersebut.
Agus Suharto juga menambahkan rancangan Perda ini diharapkan agar memberikan landasan hukum yang kuat bagi upaya kita bersama dalam menciptakan lingkungan yang nyaman, aman tentram dan kondusif,
Serta juga merupakan langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan ketertiban umum dan ketentraman di masyarakat.tambahnya
Selain itu Rancangan perda yang di bahas dan diatur dalam Perda tersebut adalah seperti penegakan hukum, partisipasi masyarakat, dan peran serta tanggung jawab pemerintah dalam menjamin ketertiban umum dan perlindungan masyarakat Ungkapnya.(Ms)