PT. SMM Tidak Hadir Saat Rapat Dengar Pendapat, Terkait Masalah Lahan Ada Apa?

Barito Utara, MKNews - Buntut kasus sengketa lahan di lokasi PT. Suprabari Mapanindo Mineral (SMM) belum juga selesai bahkan sampai ke meja DPRD Barito Utara (Barut) untuk di RDP kan namun sayangnya pihak PT. Suprabari Mapanindo Mineral tidak hadir pada saat Rapat Dengar Pendapat tersebut pada Jumat 21/02/2025.


Ketidak hadiran PT. SMM di Rapat Dengar Pendapat itu membuat kesal masyarakat pemilik lahan pasalnya yang dibahas tersebut yaitu terkait lahan milik Wasahadin dan Pina yang diduga telah diperjualbelikan oleh orang yang tidak bertanggung jawab ke pihak PT. Suprabari Mapanindo Mineral (SMM).


Putes Lekas yang diberi kuasa penuh oleh pemilik lahan mengatakan, bahwa kasus ini berawal dari adanya dugaan pemalsuan tanda tangan pada dokumen kelompok tani pelestarian Berkat Liang Sintuk oleh saudara berinisial Shrdi alias Bgh cs yang mana pada dokumen tersebut terdapat tanda tangan Ihai dan Wasahadin.


"Adapun kasus dugaan pemalsuan tanda tangan pada dokumen kelompok tani tersebut sudah kami laporkan ke bagian Sat Reskrim Polres Barito Utara (Barut) tanggal 20 September 2023. Dan pernah dilakukan dimediasi sebanyak dua kali yaitu pada hari Selasa 05 September 2023, pukul 09.50 Wib di Aula Kresna Satintelkam Polres Barito Utara," Kata Putes Lekas.


Putes Lekas menyebutkan, bahwa sampai pada hari ini Wasahadin dan Pina selaku pemilik lahan belum pernah mendapatkan pembayaran ganti rugi dari PT. Suprabari Mapanindo Mineral (SMM) sehingga permasalahan ini sampai ke DPRD Barito Utara hari ini. Namun di sayangkan pihak dari PT. SMM tidak hadir saat RDP ada apa?.


"Selanjutnya Putes menyebutkan, bahwa dalam hal ini, ada keputusan pengadilan terkait konflik agraria ini. Tentunya kami akan menuntut keadilan ke proses hukum selanjutnya. 


"Dan kami juga berharap apa yang disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) tadi terkait Dumas kami, yaitu dugaan pemalsuan tanda tangan yang saat ini sudah berproses dan masuk ke Lidik. Kami berharap kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Polres Barito Utara dan yang lainnya untuk menindaklanjuti permasalahan ini sehingga ada keadilan bagi kami," Tegasnya. (Led)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url