Dinkes Kapuas Resmi Sepakati Kontrak Pembangunan Kantor Baru

Kuala Kapuas, MKNews -  Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas resmi menandatangani kontrak kerja konstruksi pembangunan gedung kantor baru pada Kamis (20/3/2025).

Penandatanganan kontrak tersebut dilakukan antara Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dengan CV. KINDAI ARTHA JAYA sebagai kontraktor dan CV. AFAPASTA CONSULTANT sebagai konsultan pengawas. 

Acara ini berlangsung di Aula Kantor Dinas Kesehatan, yang terletak di Jalan Kenanga Nomor 42, Kuala Kapuas.

Penandatanganan kontrak ini dilakukan setelah digelarnya Pre Construction Meeting yang turut dihadiri oleh pihak-pihak terkait, termasuk Direksi CV. KINDAI ARTHA JAYA dan CV. AFAPASTA CONSULTANT. Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Tim Pendamping dan Pengamanan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, Inspektorat, DPUPRPKP, serta Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr. Tonun Irawaty Panjaitan,M.M memberikan arahan kepada seluruh pihak yang terlibat untuk bekerja sama sebagai satu tim.

“Penting bagi kita semua untuk saling membantu dalam proses pembangunan gedung ini agar proyek dapat diselesaikan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat biaya. Jika ada kendala yang muncul, saya harap kita segera mencari solusi bersama,” ujarnya dalam sambutannya.

dr. Tonun juga menyampaikan harapannya agar gedung baru Dinas Kesehatan ini tidak hanya menjadi tempat kerja yang nyaman bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan staf, tetapi juga dapat mengakomodasi seluruh kebutuhan pelayanan masyarakat. 

“Dengan adanya kantor baru ini, kita berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas akan tampil dengan wajah baru yang lebih baik dan mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat,” tambahnya.

Pembangunan kantor baru Dinkes Kapuas ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat infrastruktur pelayanan kesehatan di wilayah Kabupaten Kapuas.

Proyek ini juga menjadi langkah penting dalam memperbaiki fasilitas yang mendukung kegiatan operasional Dinas Kesehatan, sehingga dapat memberikan layanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat.(Heri)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url