Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, Hasil Penghitungan Suara Ulang Pasca Putusan MK
Barito Utara, MKNews-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara (Barut) kembali melaksanakan rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Makamah Konsitusi (MK). Kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantor Bappeda Litbang Muara Teweh, Senin 24/03/2025.
Rapat Pleno ini dihadiri Ketua KPU Kabupaten Barito Utara, Siska Dewi Lestari, Sekretaris KPU Provinsi Kalteng, Anggota KPU Barito Utara beserta seluruh jajaran sekretariat, Ketua dan anggota Bawaslu Barito Utara, Kementerian Agama Muara Teweh, tim pemenangan pasangan calon (Paslon) dari nomor urut 01 dan 02, serta TNI-POLRI.
Ketua KPU Kabupaten Barito Utara (Barut), Siska Dewi Lestari dalam sambutannya mengatakan, bahwa rapat Pleno terbuka ini merupakan kelanjutan dari rapat pleno tingkat Kecamatan yang dilaksanakan sebelumnya. Dan kemarin, kita telah melaksanakan kegiatan rapat pleno terbuka untuk tingkat Kecamatan, kami bacakan hasil pemilihan suara ulang untuk dua TPS di Kecamatan Teweh Tengah dan Teweh Baru.
"Lalu kemudian disahkan dalam berita acara hasil kecamatan untuk dua Kecamatan tersebut. Dalam rapat Pleno tingkat Kabupaten ini, hasil dari Kecamatan Teweh Tengah di bacakan oleh Ibu Roya dan Kecamatan Teweh Baru dibacakan Lutfia Rahman," Kata Siska.
Sebelum dibacakan terlebih dahulu dilakukan pengecekan kehadiran para saksi dari tim pemenangan dari kedua pasangan calon. Dengan terlaksananya rapat Pleno ini, KPU Barito Utara berharap proses penghitungan suara ulang dapat berjalan dengan lancar dan transparan, yaitu sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku," Ucapnya.(Led)