Tingkatkan Akurasi Data, Pendamping PKH Kapuas Ikuti Pelatihan Ground Check DTSEN



KUALA KAPUAS, MKNews – Sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Sosial Kabupaten Kapuas bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kapuas menyelenggarakan pelatihan ground check Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bagi para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).


Pelatihan yang dilaksanakan pada Jumat (28/2/2025) bertempat di Aula Dinas Sosial Kapuas tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Yanmarto, SH, M.Hum yang diwakili Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, H. Fitrayanto Suriadinata, SH, M.Hum, CLA, serta didampingi Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Jevi Era, SE,. Kegiatan ini diikuti oleh 37 orang pendamping PKH dari seluruh wilayah Kabupaten Kapuas.


"Pelatihan ini merupakan langkah penting dalam memastikan akurasi data DTSEN, yang menjadi dasar bagi program perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial dan pemberdayaan sosial. Para pendamping PKH memiliki peran krusial dalam proses verifikasi dan validasi data di lapangan," ujar H. Fitrayanto dalam sambutannya.


Instruktur dari BPS Kabupaten Kapuas memberikan materi pelatihan yang mencakup konsep dan mekanisme ground check DTSEN, teknik wawancara, serta penggunaan aplikasi yang digunakan dalam pengumpulan data. Para peserta juga mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya mengenai berbagai aspek terkait pelaksanaan ground check.


"Kami berharap, melalui pelatihan ini, para pendamping PKH dapat meningkatkan kompetensi mereka dalam melakukan ground check DTSEN. Data yang akurat akan sangat membantu pemerintah dalam pemutakhiran DTSEN dimaksud," tambah H. Fitrayanto.


Dengan pelatihan ini, diharapkan kualitas data DTSEN di Kabupaten Kapuas semakin meningkat dan program-program pemerintah dapat berjalan lebih efektif dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Heri)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url