Ini Hasilnya!! Mediasi Permasalahan Lahan Warga Lahei Dengan PT. SEPALAR YASA KARTIKA
Barito Utara, MKNews-Rapat mediasi penyelesaian sengketa lahan antara PT. SEPALAR YASA KARTIKA (SYK) dengan warga masyarakat Kelurahan Lahei II, Kecamatan Lahei yang dilaksanakan di aula Polsek setempat, Senin 14/04/2025.
Rapat yang digelar di aula kantor Polsek Lahei ini dihadiri Camat Lahei Anwar Sadat dan Yustika M, Kapolsek Lahei Iptu D.A. Pasaribu, Mewakili Danramil Lahei Serka Jhon M, Damang Lahei Aryosi Jiono, PT. SYK Nur Wahyudi HS dan Antung Rahmadi serta pemilik lahan yaitu Suhadi, Misrani, Maskuni, Ferry Darma, Sarni, Hertati, Roby Sugara, Nadi, Hermadianto, dan Mukhlis.
Dalam berita acara hasil mediasi permasalahan lahan tersebut, yaitu pada hari ini Senin tanggal 14 April 2025 telah dilakukan mediasi permasalahan lahan yang kelebihan garap oleh perusahaan PT. SYK dengan pemilik lahan dan Muspika serta Kedamangan Lahei.
Hasil mediasi sebagai berikut:
1. Perusahaan bersedia membebaskan lahan yang tergarap dengan harga Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah) per hektar.
2. Pemilik lahan memutuskan harga akhir sebesar Rp. 25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah) per hektar.
3.Sebagian pemilik lahan tidak mau menjual lahannya tetapi minta harga tanam tumbuh yang sudah tergusur, untuk di nilai harga tanam tumbuh akan di sepakati oleh kedua belah pihak di luar mediasi ini.
4. Pemilik lahan minta pembayaran agar dilaksanakan paling lambat tanggal 30 April 2025.
5. Hasil mediasi ini akan disampaikan kepada manajemen PT. SEPALAR YASA KARTIKA (SYK) di Pangkalanbun.
Sementara itu, ditempat terpisah, Mgr. Social & Kemitraan PT. SYK, Nur Wahyudi HS saat diwawancarai media ini mengatakan, karena perusahaan ingin clear and clean dan tidak menimbulkan kerugian-kerugian bagi masyarakat maupun masyarakat kepada perusahaan. Dalam mediasi tadi belum ada titik temu mengenai harga, karena masyarakat meminta haknya sebesar 25 juta dan dari perusahaan masih di angka 20 juta. Tapi hasil mediasi ini akan di bawa ke manajemen PT. SYK di Pangkalanbun," Ujarnya.
Damang Kecamatan Lahei, Aryosi Jiono mengatakan, kita sebagai unsur Muspika dalam hal ini Camat, Kapolsek, Danramil, berupaya meminimalisir permasalahan yang ada di wilayah Kedamangan Lahei. Dan Alhamdulillah tadi sudah ada kesimpulan dari perusahaan seperti apa, mudah-mudahan itu akan menjadi modal kawan-kawan SEPALAR untuk diajukan ke manajemen, dan besar harapan kita itu diakomodir.
"Kemudian dalam hal ini lanjutnya, masyarakat sepakat dengan apa yang sudah dilaksanakan itu. Dan memang seperti inilah ketika ada permasalahan, kita gampangkan dulu hukum dan sebagainya lalu kita atasi dengan cara bermediasi berkolaborasi antara pemerintah kecamatan, Pihak Polsek dan juga Danramil di wilayah kecamatan Lahei," Ucap Aryosi Jiono. (Led)