Rapat Paripurna Pertama DPRD Kabupaten Barito Utara Dengan Dua Agenda


Barito Utara, MKNews-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar dua agenda rapat paripurna pertama tahun 2025 yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Barito Utara, Senin 14/04/2025.

Rapat Paripurna pertama dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP dan didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H. Benny Siswanto, Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P.,M.M dihadiri oleh anggota DPRD, Pj. Setda, Drs. Jufriansyah, Unsur FKPD, Staf ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, dan undangan terkait lainnya.

Adapun rapat paripurna pertama dengan agenda penyampaian Pidato Pengantar Bupati Barito Utara (Barut) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKJ) Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2024.

Agenda kedua yaitu Pengumuman Penetapan Peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD Kabupaten Barito Utara periode 2024-2029. Selanjutnya tata tertib ini akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang anggota DPRD selama lima tahun ke depan.

Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan bahwa penetapan tata tertib merupakan langkah strategis untuk memastikan proses legislatif berjalan sesuai aturan dan etika."Dengan tata tertib yang baru, kita berharap seluruh anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan tertib, profesional, dan bertanggung jawab," kata Mery Rukaini.

Dan lebih lanjut dkatakannya, bahwa  rapat paripurna ini penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD demi pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Barito Utara. Selanjutnya penyerahan dokumen laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2024 kepada ketua DPRD Barito Utara dan penandatanganan oleh pemerintah bersama DPRD Barito Utara. (Led)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url